
DEPOK – Tim asesor dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah melaksanakan asesmen lapangan di Universitas Islam Depok pada hari Rabu, 8 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses pengajuan izin pendirian Program Studi (Prodi) baru, yaitu Magister (S2) Ekonomi Syariah.
Asesmen ini bertujuan untuk memverifikasi kesiapan universitas secara menyeluruh, baik dari aspek akademik maupun non-akademik, dalam menyelenggarakan pendidikan tingkat magister yang berkualitas dan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).
Rektor Universitas Islam Depok, Dr. H. A. Fatih Ghozali, MA yang diwakili oleh Wakil Rektor I., menyambut hangat kedatangan tim asesor. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa pendirian program magister ini merupakan respons strategis universitas terhadap meningkatnya kebutuhan industri akan para ahli dan praktisi ekonomi syariah yang kompeten.
“Kami sangat antusias dan optimis. Pendirian Magister Ekonomi Syariah adalah jawaban kami atas tingginya kebutuhan akan ahli ekonomi syariah profesional di Indonesia,” “Semua persiapan telah kami matangkan, mulai dari kurikulum yang relevan dengan perkembangan industri keuangan syariah hingga seleksi staf pengajar yang memiliki kualifikasi doktor dan keahlian di bidangnya.”
Selama proses asesmen, tim dari Kemenag yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag sebagai Direktur Jenderal Pendididkan Islam Kemenag RI, melakukan beberapa kegiatan verifikasi, antara lain:
Verifikasi Kurikulum: Meninjau desain kurikulum, struktur mata kuliah, dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk memastikan relevansi dan kedalamannya.
Kualifikasi Dosen: Melakukan wawancara dan verifikasi portofolio para calon dosen tetap program studi.
Sarana dan Prasarana: Meninjau secara langsung fasilitas pendukung seperti ruang kelas pascasarjana, perpustakaan dengan koleksi literatur ekonomi syariah yang memadai, akses jurnal internasional, dan fasilitas IT.
Sistem Penjaminan Mutu: Memeriksa kesiapan sistem penjaminan mutu internal untuk menjaga kualitas penyelenggaraan program.
“Tugas kami adalah memotret kondisi riil di lapangan dan mencocokkannya dengan dokumen proposal yang diajukan,” jelas Prof. Suyitno. “Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa calon mahasiswa nantinya akan mendapatkan proses pendidikan yang berkualitas dan lulusan yang dihasilkan benar-benar kompeten.”
Hasil dari asesmen lapangan ini akan menjadi dasar bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI untuk mengeluarkan rekomendasi dan keputusan akhir terkait izin operasional program studi. Pihak universitas berharap dapat segera menerima kabar baik sehingga pendaftaran mahasiswa baru untuk Program Magister Ekonomi Syariah bisa dibuka pada tahun ajaran 2026/2027 mendatang
| Luas Area | 200 m2 |
| Luas Bangunan | 100 m2 |
| Status Lokasi | Wakaf |
| Tahun Berdiri | 2001 |